Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 November 2009

Mencari yang Tak Terlihat dari Kasus Bu Ruminah


Perkara pencurian 3 buah Kakao oleh Bu Ruminah di Perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA) mengingatkan saya pada peristiwa 11 tahun yang lalu. Saat itu saya masih duduk di bangku kelas 1 SMP, jadi mengerti hukum pun tidak. Tapi saya mengikuti proses hukum, termasuk proses peradilan. Sungguh pengalaman yang tak terlupakan.


Siang itu, seperti biasa saya main ke rumah sahabat saya - Kike, di Perum Candi Gebang. Karena saya baru saja pindah ke Perum Candi Indah, perjalanan ke rumahnya yang biasa hanya dengan jalan kaki, saya lakoni dengan bersepeda. Sampai di rumahnya, saya taruh sepeda saya di depan rumahnya tanpa dikunci. Ketika saya dan Kike sibuk bermain di kamarnya, mamanya datang dan menghampiri saya, "Non, sepedamu hilang'e.." Heh??? Sepeda kesayangan saya hilang??? "Masa to Bu?" tanya saya ke Bu Atmadi, karna saya pikir beliau becanda. Lalu jawabnya, "Iya, itu malingnya lagi dikejar Pak Atmadi."

Huaaahhh.. Saat itu yang ada di pikiran polos kepala saya adalah "Aduuhh... saya pasti nanti dimarahi orang tua." Lalu dengan deg-degan, saya menelpon rumah dan yang mengangkat mama. Saya bilang bahwa sepeda saya dicuri, tolong saya dijemput. Sesampainya mama ke rumah Pak Atmadi itu, mama dan Bu Atmadi ngobrol pake bahasa jawa yang saya juga tidak begitu dong itu ngomongin apa. Pikiran saya masih takut dan kalut, "Besok saya sekolah naik apa? Sepeda aja enggak punya.."

Singkat cerita, maling sepeda itu akhirnya ketangkap hari itu juga. Tidak jauh di dekat rumah Pak Atmadi, satu orang maling dikeroyok rame-rame oleh penduduk setempat. Tapi, yang satunya lagi kabur membawa lari sepeda saya. Akhirnya, masalah pencurian sepeda itu sampai juga ke pihak berwajib. Alias diselesaikan di meja hijau.

Prosesnya lama, kalau tidak salah saya sempat menunggu 3-4 bulan sampai pada akhirnya proses persidangan itu berjalan. Saya yang masih sangat polos, tidak tahu menahu tentang proses ini. Orang tua saya harus tanda tangan banyak berkas dan didatangi Polisi pun saya masih juga belum ngeh. Karena saya masih 13 tahun, jadi tidak ada proses sumpah dalam persidangan. Saya duduk di depan & di tengah2 (persis layaknya persidangan biasanya). Dua orang tersangka duduk di sebelah kanan didampingi pengacaranya. Lalu Pak Atmadi sebagai empunya rumah di mana TKP berlangsung, menjadi saksinya.

Sidang tersebut diakhiri dengan kata2 Pak Hakim yang bilang, "Lain kali Noni kalo naruh sepeda di tempat aman yaa.. Dikunci juga". "Sepedanya bener itu bukan?" tanya beliau di tengah persidangan. Sebelum saya menjawab, beliau menyuruh saya untuk mendekati sepeda itu dan mengeceknya. Lalu setelah saya mengecek, dengan polosnya saya bilang "Iya Pak bener.. Tapi stikernya hilang semua ya.." Grrrr... semua penonton sidang ketawa semua.

Nah, kembali ke masalah Bu Ruminah dengan PT RSA. Semua media beramai-ramai memberikan dukungan dan simpati padanya. Semua mengecam tindakan PT RSA yang membawa masalah ini sampai ke pengadilan. "Hanya karena 3 buah Kakao!?!" Bagaimana bisa setega itu???

Lalu, ketika berita TVOne masih menyiarkan itu. Mama saya tiba2 bercerita seperti ini, "Masih inget kasus sepedamu yang hilang itu? Orang tua si pencuri sepeda itu dateng ke rumah ini lho.." Hah?? Ini saya baru tahu setelah 11 tahun peristiwa itu terlewat. "Orang tua itu minta maaf atas kelakuan anaknya & minta supaya proses tidak dilanjutkan, diselesaikan secara kekeluargaan saja." Lalu apa yang dilakukan orang tua saya? Beliau menelpon dan mendiskusikannya dengan Pak Atmadi. Dan karena di Perum Candi Gebang saat itu sering terjadi pencurian, baik sepeda, motor, dsb. Serta desakan dari warga setempat, untuk meneruskan ke pengadilan supaya memberi efek jera pada pelaku yang lain. Akhirnya proses hukum tetap dilanjutkan.

Cerita mama ini, membuat saya (yang sekarang sudah lebih pintar daripada 11 tahun yang lalu, hehe) berpikir berbeda dan lebih dalam lagi. Apa sih yang ada di pikiran PT RSA hingga mengangkat masalah ini ke pengadilan? Ada banyak faktor tentunya, tapi sayangnya media terlalu subjektif dan memihak dalam memberitakan ini. Kita tidak tahu kan, seberapa banyak peristiwa pencurian ini terjadi? Kita tidak tahu kan seberapa besar tekanan dari pihak petinggi2 PT RSA yang memarahi mandor2nya karena tidak becus menjaga kebun sehingga bisa kecolongan banyak sekali? Kita tidak tahu kan seberapa banyak petani setempat yg bandel dan terus saja mencuri meski sudah dimaafkan? Kita tidak tahu kan seberapa jujur Bu Ruminah ketika diwawancarai wartawan? (Karena orang desa depan rumah saya sering mencuri & menebang pohon2 di perumahan. Hikss.. jadi turun kepercayaan saya pada orang desa. Maaf yaa..)

Nah... sama seperti keputusan orang tua saya untuk melanjutkan proses hukum, ketika desakan dari warga Perum Candi Gebang yang gerah dengan kasus pencurian ini. Padahal kalau dipikir, hanya sebuah sepeda yang dicurinya. Bukan motor, bukan mobil. Tapi, dilematis orang tua saya serta ditambah rasa enggak enak kepada keluarga korban, akhirnya proses hukum tetap dijalankan.

Bukannya saya tidak mendukung Bu Ruminah siihh... Tapi masalah ini terjadi ketika negara kita sedang mengalami peristiwa yang menguncang hukum. Jadi, makin hebohlah pemberitaannya. Dan, kalau tentang kemanusiaan, saya sih tetap menyayangkan tindakan PT RSA yang menuntut Bu Ruminah - wanita tua usia 55 tahun. Kenapa bukan petani muda lainnya? Kalau toh, sama2 untuk memberi efek jera kan...

Jadi... klimaks dari tulisan saya ini. Yuk mari semua pemberitaan di media akhir2 ini, kita cermati dan kita kritisi. Jangan semua ditelan mentah2. Media sekarang tidak ada yang objektif. Kalau dalam bahasa jurnalisme, tidak ada yg bisa memberitakan secara cover both side. Dan parahnya, itu bisa membuat penduduk Indonesia sok-sokan dalam mencerna berita. Lalu asal demo ke jalan, atau demo lewat group di facebook tanpa tahu esensi masalahnya. Sekali lagi, mari semua berita heboh & menarik di media akhir2 ini kita pandang dari sisi lain, sisi yang tidak terangkat, sisi yang tidak terlihat, supaya kita bisa lihat dengan kacamata yg utuh. Karena filter semua berita itu bukan di medianya, tapi di penontonnya - yaitu kita.
baca selengkapnya......

Selasa, 09 Juni 2009

RS OMNI vs Prita Mulyasari

Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kasus Prita Mulyasari dengan RS OMNI Internasional. Berita ini begitu heboh, bahkan sampai menutup pemberitaan yang lain seperti kasus Ambalat, jatuhnya pesawat Herkules, dan pembunuhan Nassrudin. Sampai-sampai di Facebook pun juga ramai dibicarakan, status dukungan terhadap Prita Mulyasari, atau miris terhadap masalah ini, berlomba-lomba ditulis oleh orang-orang di status Facebooknya. Ada juga grup “Dukung Prita Mulyasari” dengan comment yang banyak sekali, intinya dukungan untuk Prita.

Saya tidak mau membahas mendalam tentang dukungan saya kepada salah satu pihak. Bisa-bisa saya juga kena jerat UU ITE tentang pencemaran nama baik tersebut. Wah… jangan sampai deh… :-)

Yaa.. Saya cuma mau berbagi pemikiran saya tentang kasus ini. Bagi saya, kasus ini memang miris sekali. Prita dijerat oleh UU yang baru seumur jagung, karena baru disahkan bulan April 2008 lalu. Saya jujur tidak tahu bagaimana proses pembuatan UU tersebut, karena saya sendiri tidak merasa UU ini ramai dibicarakan sebelumnya. Tidak seperti UU Pornografi yang dilempar dulu ke publik, bahkan dibuat debat di televisi swasta. Jadi mikir nii… jangan-jangan UU ini take it from granted. Ada enggak ya, trial and error untuk setiap UU yang dibuat pemerintah?

Dari yang saya pernah baca di Kompas, Senin 8 Juni 2009. Dari situ saya baru tahu bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia sudah diminta untuk menghapus pasal tentang pencemaran nama baik dan perlakuan tidak menyenangkan. Tapi, sampai sekarang masih juga belum dilaksanakan.

Menurut saya memang bener deh, pasal yang menyinggung tentang pencemaran nama baik dan perlakuan tidak menyenangkan ini adalah sesuatu yang relatif. Ketika saya mengatai seorang A dengan kalimat, “kamu jelek sekali. Kalau begitu tidak ada yang mau berteman denganmu,”. Mungkin dia bersikap biasa saja dan tidak membalas kata-kata saya. Tapi lain halnya jika saya mengatai seorang B dengan kalimat yang sama. Mungkin dia akan marah dan menuntut saya telah mencemarkan nama baiknya. Intinya, tingkat sensitifitas orang itu beda-beda.

Fiuuhh… miris sekali. Bukankah UU dan hukum itu sifatnya pasti dan diberlakukan sama ke semua pihak. Melihat ini, saya jadi khawatir dengan nasib penegakan hukum Indonesia untuk selanjutnya. UU yang disusun oleh DPR, yang notabene mereka digaji besar dari uang rakyat. Tapi, UU itu sendiri dibuat untuk menjerat rakyat. Mereka yang punya super power dan money power menggunakan UU itu dengan semena-mena. Jadilah kasus Prita ini terjadi.

Melihat kasus Prita ini, saya rasa Prita sedang apes karena bertemu dengan pihak industri yang sangat sensitif, dan seperti yang dibilang seorang dokter ketika diwawancarai di TV – bahwa industri tersebut bersikap cukup arogan.

Pihak RS OMNI pun juga tidak kalah apesnya. Mereka hanya berniat untuk menuntut Prita dan menyelesaikannya di meja hijau. Tapi ternyata kasus ini tercium media elektronik alias TV. Jadinya, ramai-ramailah massa menghakiminya.

Kasus Prita ketika dilayani dengan tidak baik di RS mungkin sebuah kasus yang sederhana. Tapi, kemudian Prita curhat ke temennya dan temennya menyebarluaskan ke milis-milis. Akhirnya jadi tidak sederhanalah kasus itu. Didukung juga, tata bahasa yang kemudian dijadikan alasan pihak penuntut. Gaya bahasanya mungkin kurang halus dan tidak ada editornya di situ.

Reaksi RS OMNI pun juga terlalu berlebihan. Dengan memasang iklan besar setengah halaman SK Kompas pada bulan November 2008. Orang-orang pembaca Kompas jadi penasaran dan mencari tahu masalahnya apa sih, kok sampai masang iklan gede begitu. Saya yakin memori itu tidak akan lama, mereka akan segera melupakan iklan besar tersebut. Tapi sayangnya, tuntutan RS OMNI dan memenjarakan Prita yang tercium media TV kali ini membuat masalah jadi runyam. Orang yang dulu sudah lupa dengan iklan besar tersebut, jadi berusaha mengingat lagi (seperti saya ini), dan orang yang tidak pernah tahu atau tidak pernah mendapat email dari Prita tersebut jadi berusaha mencari tahu. Lalu ramailah massa menghakimi OMNI.

Padahal sebenarnya, masalah sederhana itu tidak usahlah dibahas terlalu bahkan sampai tuntut menuntut ke meja hijau. Masyarakat di Indonesia yang melek internet masih lebih sedikit dibanding yang melek televisi. Meski pelanggan OMNI itu rata-rata orang yang melek internet, tapi kenyataannya tidak semua orang yang melek internet itu tahu masalah ini. Jadi, karena sudah terangkat televisi.. OMNI kena bumerangnya sendiri.

Kasus Prita dianggap sebagai penyelamat kasus-kasus serupa lainnya yang sampai ke meja hijau tapi tidak tercium media. Dan kasus ini digunakan para capres untuk menyuarakan pendapatnya demi meraih simpati masyarakat. Belum lagi, kasus ini juga menjerat si Jaksa dan juga si Pembuat UU. Duh.. duh.. jadi lingkaran setan gini. Semua saling bertautan. Lalu sampai kapan ya akan selesai? Kasian Prita enggak bisa kerja.

Yaa… untuk kita sebagai orang awam (konsumen/pelanggan) dan juga sebagai industri atau pemerintah. Banyak pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini. Seperti pepatah “Mulutmu Harimaumu”. Kata-kata kita bisa jadi bumerang dan sandungan buat kita sendiri. Jadi lebih baik berhati-hati sajalah. Apalagi karena kita tinggal di Indonesia – di mana segala sesuatunya masih belum pasti dan belum stabil ini.

baca selengkapnya......

Senin, 16 Juni 2008

Dimana Ke’Bhineka Tunggal Ika’an Kita??

Di kantor saya, setiap hari Selasa pkl. 09.30 selalu diadakan “Forum Sejaman” khusus divisi Redaksi. Sebuah forum yang hanya diadakan 1 jam saja, tapi disini segala hal bisa dibahas. Tidak hanya masalah yang berbau pekerjaan saja melainkan juga hidup dan kehidupan kita.


Karna saya bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan buku, awalnya Forum Sejaman ini membahas tentang pekerjaan seorang editor, penggunaan kalimat baku dan non baku, belajar mengedit foto & gambar, menulis sastra dan non sastra, dsb. Lalu semuanya menjadi semakin berkembang, kami juga membahas tentang perjuangan wanita terutama dalam dunia pekerjaan saat ini, pentingnya mengucapkan “tolong-maaf-terimakasih”, hidup sehat di rumah dan di kantor, tentang spirit baru di kantor kami yaitu “Do Skyrocket!”,dsb.


Dan 1 minggu yg lalu, kami baru saja mengadakan nonton bersama di Forum Sejaman ini. Sengaja diletakkan di akhir jam kerja supaya tidak menganggu pekerjaan. Akhirnya, petang itu pkl 17.30, kami memulai nonton bersama film berjudul “Schindler’s List”. Sebuah film tentang perjuangan Oscar Schindler membangun perusahaan pembuat pancinya di tengah bergejolaknya Perang Dunia ke II. Bersetting di Jerman yang saat itu terjadi pembantaian umat Yahudi besar-besaran oleh tentara Nazi.


Secara tema, film ini mungkin biasa saja, karena film yang bertemakan serupa sudah banyak sekali dibuat. Secara teknik perfilman juga tidak ada yang menonjol. Film ini dibuat hitam-putih dan baru berwarna ketika di akhir film. Setahu saya, ini karena dlm film ini banyak menampilkan pembantaian dan supaya tidak terlalu terlihat sadis, dibuat hitam-putih sehingga warna darahnya tidak terlalu mencolok.


Ohya, kata teman-teman saya film ini sempat dilarang diputar. Kurang tahu karena apa, tetapi sepertinya karena unsur kekejaman yang tampak tanpa ditutup-tutupi. Namun, kalau tidak salah dan setahu saya juga… Setelah film ini diperbolehkan diputar, film ini justru mendapatkan penghargaan (entah di bidang apa). Ya, satu komentar saya secara teknis: akan lebih bagus jika percakapannya menggunakan bahasa jerman dan bukan bahasa inggris, pasti akan lebih mengena.


Namun, saat ini saya tidak ingin banyak membahas tentang film itu. Film itu bagi saya adalah sebuah film yang membuat saya memikirkan negara saya ini, Indonesia. Sekarang ini, memang tidak ada lagi perang yang penuh kekejaman secara fisik. Kalaupun ada, tidak secara nyata dan mencolok disorot oleh media.


Pembantaian umat Yahudi saat itu membuat saya kembali tersindir pada fenomena yang terjadi belakangan ini. Apalagi tragedi Monas 1 Juni lalu. Bisa-bisa “pembantaian” itu kembali terjadi. Pembantaian yang mungkin tidak secara fisik seperti dulu terjadi, melainkan pembantaian secara mental dan spiritual. Pantaskah hanya karena perbedaan, kemudian dibesar-besarkan dan dijadikan alasan untuk perpecahan??


Jujur saja, saya terkikik dan sedikit jengkel ketika menonton “Apa Kabar” di TvOne, hari Senin 9 Juni 2008 lalu. Mengapa sih agama diperdebatkan? Mengapa sih dasar negara kita yaitu UUD’45 dipermasalahkan? Mengapa hanya karena kata “Allah” di dalamnya kemudian dikaitkan kepada hukum Allah, lalu ditarik lagi yaitu hukum Islam?? Negara Indonesia memang negara yg berdasarkan hukum, tapi bukan berdasarkan agama. Jadi, jelas-jelas negara kita bukan berdasarkan hukum Islam.


Saya tidak habis pikir!! Dimana ke-bhineka tunggal ika’an kita yang dulu pernah kita agung-agungkan?? Dimana pelajaran selama kita sekolah dulu yang selalu menyebutkan bahwa di negara ini diakui 5 agama: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha??


Saya suka dengan kalimat yang diucapkan Sri Sultan HB X di Kick Andy waktu itu. Bahwa penduduk suku Jawa adalah penduduk paling banyak di Indonesia, tapi bukan berarti kita jadi semena-mena dan sombong karena ke-mayoritas’an kita. Melainkan kita seharusnya bisa bersikap rendah hati dan mengayomi penduduk suku-suku lain. Nah… Islam adalah agama dengan jumlah penganut paling banyak di Indonesia ini. Bukankah seharusnya bisa bersikap rendah hati, dan mengayomi penganut agama lain?


Akankah peristiwa di film Schindler’s List terjadi lagi? Tragedi Monas 1 Juni itu hanyalah satu potret kecil tentang kepicikan dan keegoisan negara kita. Dan kalau dibiarkan, bisa-bisa pembantaian akan benar-benar terjadi. Yah… saya pikir pemerintah seharusnya bisa bersikap bijak untuk mengeluarkan berbagai Surat Keputusannya.


Jadi, untuk saya dan Anda sebagai rakyat jelata ini... Mengapa kita tidak menjadi berkat bagi sekitar? Mulai dari sekarang…

baca selengkapnya......